- Pasien membawa rujukan dari faskes, kecuali pasien dengan keadaan emergency di IGD dengan penentu keputusan yaitu Dokter jaga IGD.
- Rujukan bisa dalam bentuk Fisik dan Online
- Saat pendaftaran akan dilihat terlebih dahulu terkait kuota apakah masih ada atau tidak pada Poli yang dituju
- Jika melakukan reschedule, pasien harus melakukan booking terlebih dahulu, lalu nantinya akan mendapatkan id booking
- Di hari H yang telah ditentukan, pasien dapat menuju mesin SITARIK untuk memasukan id booking
- Setelah melakukan check-in akan diberikan nomor antrian
- Surat rujukan atau kontrol diserahkan di loket BPJS
- Pasien membawa nomor antrian ke Poli yang dituju
- Petugas admisi menyiapkan berkas dan cetak SEP, lalu perawat akan mengambil berkas pasien
- Pasien dilayani, setelah itu menunggu obat di Loket Farmasi
- Jadwal kontrol berikutnya pasien dapat melakukan booking terlebih dahulu dan kembali ke alur awal
Cara Pendaftaran Pasien BPJS Rawat Jalan
December 9, 2022
Estimated reading time: < 1 min