Alur Settlement Rawat Jalan dan Rawat Inap

Last modified: December 12, 2022
You are here:
Estimated reading time: < 1 min
  1. Cari pembelian obat bebas pada menu di komputer
  2. Klik no ref di penjualan bebas sesuaikan dengan print nota farmasi
  3. Lihat dibilingan kasir klik nama pasien
  4. Lihat jika ada kode farmasi, lab atau radiologi berarti ada Tindakan
  5. Lakukan proses settlement jika semua sudah hijau
  6. Lakukan klik bayar sesuaikan nominal pada Billing bayar cash, kartu, dan kredit
  7. Lakukan proses settlement pasien membayar tunai, card maupun piutang
  8. Kasir menerima blanko rawat inap, lakukan kroscek billing dan verifikasi billing pasien
  9. Lakukan proses settlement pasien IKS, BPJS, Jaminan Karyawan, dan Pasien Umum
  10. Lakukan print settlement masing-masing pasien
  11. Hasil print settlement dijadikan satu dengan billing pasien
  12. Hasil print settlement dan billing pasien dilaporkan ke general kasir
Was this article helpful?
Dislike 0 0 of 0 found this article helpful.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *